0
Baru Dibebaskan Dari Penjara, ES Merampok lagi



Poker Cimb  - Baru dua minggu keluar dari penjara dalam kasus narkoba, ES alias Eko (30) warga Desa Pasar Bengkel Kecamatan Perbaungan, Sergai kembali ditangkap pihak Polsek Pantai Cermin, Kamis (6/4) malam dalam kasus perampokan.

Tersangka ditangkap saat tidur di sebuah rumah kosong yang berlokasi di poker cimb Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan atas pengaduan Riki Afandi (26) warga Dusun III Desa Sei Sejenggi Kecamatan Perbaungan kepada Polsek Pantai Cermin.

Informasi yang diperoleh, korban Riki Afandi mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat dan sesampainya di tikungan Desa Bang Abing Kecamatan Perbaungan bertemu dengan tersangka ES.

Kemudian tersangka yang sudah kenal dengan korban diantarkan ke poker cimb Perbaungan dan sesampainya di tempat yang dituju ternyata sudah menunggu teman tersangka RI yang juga sudah dikenal korban.


Kemudian tersangka ES alias Eko minta lagi diantar ke Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan, dengan tidak meras curiga Riki menuruti ajakan Eko dengan mengendarai sepeda motornya berbonceng tiga dengan RI pergi ke arah Desa Kesatuan. Korban duduk di tengah diapit Eko sebagai pengemudi dan RI duduk di belakang.

Namun sesampainya di Desa Kesatuan Eko mengajak lagi ke arah Desa Pematang Arang, namun ketika melintasi Dusun I Desa Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin, sepeda motor yang dikendarai Eko menuju arah kuburan dan sengaja dijatuhkan, tapi saat mau naik, tersangka Eko menolak korban sehingga jatuh.


Saat mencoba untuk menarik palang tempat duduk belakang, Eko mengeluarkan pisau dari celananya kemudian menodongkan ke perut korban.

“Hasil pengembangan dari tersangka ES alias Eko, barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Beat dijual kepada JI dan sudah kita tangkap. Sedangkan barang bukti poker cimb Honda Beat masih dalam pencarian karena pengakuan JI sepeda motor tersebut sudah dijual kepada orang lain,sementara tersangka RI masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Aberson yang didampingi Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro.

Posting Komentar

 
Top