0
MENDAPAT tilang dari polisi lalulintas (polantas), bukan perkara mudah. Seorang pelanggar lalulintas harus mengeluarkan sejumlah uang untuk setiap satu pasal pelanggaran. Jika melanggar beberapa pasal, biaya denda yang harus ditebus juga semakin banyak. Itu baru soal biaya denda.


POKER CIMB - Belum lagi soal proses pengurusan tilang juga terlalu merepotkan. Seorang yang terkena tilang harus menunggu jadwal sidang yang ditetapkan. Biasanya jadwal sidang tilang bisa sampai seminggu lebih. Setelah itu membayar denda tilang untuk memperoleh kembali dokumen, seperti surat izin mengemudi (SIM) atau surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang ditahan. Selain melalui pengadilan, juga bisa melalui kejaksaan atau kepolisian.

“Biasanya kalau saya kena tilang, ada orang yang mengurus. Semacam calolah,” ujar Rianto, seorang pegawai swasta di Medan, saat menceritakan pengalamannya mengurus tilang. Tiga tahun lalu, dia ditilang polantas di Jalan Perintis Kemerdekaan. Waktu itu ada razia gabungan. Karena merasa lengkap, dia melintas di antara puluhan polisi yang razia.

Salah satu polantas menghentikan sepeda motornya. Polantas meminta untuk menunjukkan kelengkapan surat kenderaan. Betapa terkejutnya dia, setelah mengetahui SIM-nya tidak ada di dompet. “Saya sudah meminta maaf sama polisi itu dan mengatakan SIM tinggal di rumah.”

Polisi lalulintas itu tidak mengindahkan permintaan maaf dan tidak percaya alasan Rianto. Casino Cimb Polantas pun memberikan selembar surat tilang merah. “Minggu depan Bapak ikut sidang di PN Medan, pukul 10.00 WIB,” sebut polantas sambil memberikan blangko tilang warna merah.


Seminggu kemudian, Rianto datang ke PN Medan. Di sana sudah ada ratusan orang untuk mengurus tilang. Antrean tidak terhindarkan dan saling berdesak-desakan. Butuh waktu tiga jam agar Rianto bisa membayar denda tilang hampir Rp.150 ribu.

Pengalaman Rianto ditilang polantas, tidak cuma sekali. Selama tiga tahun, setidaknya ada delapan kali ia kena tilang. Pasal yang dikenakan bermacammacam, menerobos traffic light, tidak menyalakan lampu utama, melanggar marka jalan, dan lainnya yang sudah tidak diingatnya lagi.

“Karena pengalaman saya mengurus tilang terlalu repot, jadi setiap ditilang saya suruh orang lain. Yang mengurus tilang minta Rp.50 ribu di luar denda tilang. Katanya Casino Cimb itu sudah sama orang dalam agar prosesnya tidak lama,” katanya. Pengalaman ditilang polantas tentu tidak saja dialami Rianto. Jutaan pengendara di Indonesia juga mengalami hal sama. Karena biaya dan proses tilang yang terlalu rumit, berbagai cara dilakukan masyarakat agar tidak terkena tilang. Poker Cimb Salah satu dengan memberikan sejumlah uang kepada petugas alias selesai di tempat. Tidak sedikit yang berhasil dengan cara ini.

“Oh, ya. Agar tidak ditilang, saya tawarkan uang kepada polantas. Kasih uang sama polisi lalulintas masih untung, coba kalau ditilang, denda yang harus dibayar bisa mencapai ratusan ribu. Dengan memberikan uang Rp.50 ribu, semua urusan sudah selesai. Kita tidak perlu repot-repot lagi mengurus proses tilang,” sebut Rianto.

Disinggung tentang tilang elektronik, Rianto mengaku belum mengetahui. Sejak akhir 2016 sampai sekarang, Rianto mengaku belum pernah ditilang polantas.

Lebih Mudah 


Berbeda dengan Yuyun, salah seorang mahasiswa swasta di Medan. Tilang elektronik atau yang disebut e-tilang, diketahui Yuyun setelah mendapat tilang dari polantas sebulan lalu. “Kalau e-tilang lebih mudah, Bang. Kita dikasih nomor pembayaran tilang. Berdasarkan nomor itu kita membayar ke BRI. Setelah itu, barang bukti yang disita polisi dapat diambil setelah menunjukkan slip pembayaran,” jelasnya.

Menurut Yuyun, kemudahan e-tilang belum dirasakan banyak orang, apalagi bagi pengendara yang tidak melek teknologi. Masih ada masyarakat yang tidak tahu cara bertransaksi di bank, ATM. Apalagi melalui SMS banking. Masyarakat yang tidak terbiasa melakukan pembayaran elektronik atau ke bank akan mengalami kesulitan juga. Kepala Seksi Penindakan Gakkum Dit Lantas Polda Sumut, Kompol Efendi S mengatakan, penerapan e-tilang atas kebijakan Presiden Joko Widodo, agar diadakan perubahan signifikan dalam pelayanan di berbagai instansi termasuk kepolisian.

Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di sentra pelayanan, termasuk tilang, juga agar tidak ada lagi praktik pungli. Keinginan presiden ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Program Promotor, yang pada poin kedua menyangkut peningkatan pelayanan public, yang lebih mudah bagi masyarakat berbasis teknologi dan informasi.

Untuk menindaklanjuti program itu, Koorlantas Polri membuat suatu sistem penyempurnaan tilang, dengan membentuk aplikasi tilang berbasis elektronik dengan sebutan e-tilang, pelaksanaan e-tilang agar terbentuknya kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat. Karenanya aspek pembudayaan hukum menjadi prioritas tersendiri dalam reformasi hukum dan polisi mampu bekerja secara profesional dan proporsional.

Tujuan e-tilang guna mempercepat proses pelayanan kepada pelanggar lalulintas dan untuk menghindari praktik pungli di lapangan yang dilakukan anggota kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Koorlantas Polri bekerjasama dengan Kejagung, dan Mahkamah Agung membuat suatu sistem e-tilang untuk para pelanggar lalulintas.


Posting Komentar

 
Top