0
PENYANYI DAN MODEL IKLAN SYAHRINI BAYAR PAJAK MILIARAN RUPIAH


POKER CIMB - Penyanyi dan model iklan Syahrini menanggapi santau pemberitaan yang membawa-bawa namanya dalam kasus pajak.

Pemberitaan didasari oleh keterangan yang di sampaikan seorang terdakwa didepan persidangan kasus suap pajak yang digelar Pengadilan Tripikor Jakarta, 20 Maret 2017.

"Disyukuri saja, allhamdulillah, dinikmati," ucap Syahrini. Enggak boleh marah, kita malah seperti yang di fitnahkan itu, katanya menambahkan.

Syahrini menjelaskan dia sudah  memenuhi kewajibannya sebagai warga negara. " Saya bayar (pajak). saya bayar bukan ratusan juta, tapi miliaran rupiah. Data-datanya ada. Ada kode billing, jadi stop memberitakan saya, ya, ujarnya diikuti senyum.

Dipapar Syahrini lebih lanjut, dia dan manager yang merupakan adik kandungnya, Aisyahrini, telah memenuhi panggilan Ditjen Pajak dan segenap urusan pembayaran pajak sudah terpenuhi dengan baik.

"Karena itu waktu dengar, saya pikir ih... fitnah lagi nih. Saya lagi," katanya.


Diberitakan sebelumnya poker cimb, nama Syahrini disebut oleh Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno. Handang, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut, bersaksi untuk terdakwa R Rajamohanan Nair, Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Dalam kasus dugaan suap pegawai pajak ini, Mohan didakwa menyuap Handang sebesar Rp. 6 miliar. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan setelah terjadi penyerahan uang Rp. 1,9 miliar.


Awalnya poker cimb, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang.

Dokumen tersebut berupa nota dinas yang dikirimkan kepada Handang tertanggal 4 November 2016.

Nota dinas yang sifatnya sangat segera tersebut perihal pemberitahuan infomasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar bahkan yang tidak seharusnya di kembalikan,

Di dalam isi nota dinas yang diteken Handang itu, dijelaskan bahwa surat tersebut untuk kepentingan wajik pajak atas nama Syahrini. "Iya, itu Syahrini yang artis itu," ujar Handang kepada jaksa KPK.

Untuk di ketahui, meski nama Syahrini tersebut dalam persidangan, tidak berarti dia terkait dengan kasus ini.



Posting Komentar

 
Top